Plt Gubernur Sulsel Lauching Mal Pelayanan Publik Dinas PM-PTSP

By Admin


nusakini.com, Makassar — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Sulsel di Jalan Bougenville, Panakukkang, Makassar, Jumat, 21 Januari 2022. 


MPP yang hadir memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan pada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Sulsel. 


"Ini adalah keinginan kita bersama untuk menjadikan kantor PM-PTSP sebagai sarana strategis pelayanan publik. Saya mendedikasikan kantor ini sebagai kantor bersama," kata Andi Sudirman Sulaiman.


Pemprov Sulsel sebutnya, menghilangkan hambatan dalam pelayanan perizinan dan mewujudkan harapan Presiden Joko Widodo agar mempermudah perizinan.


"Kita tidak mau menghambat ketika mereka mau mulai berusaha. Karena setiap ada perizinan itu akan menghasilkan lapangan pekerjaan, produk, ekspor dan sebagainya," sebutnya.


Dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik ini dengan pendekatan sistem digital yang dapat memangkas biaya. Dengan memanfaatkan aset fisik yang sudah ada dapat menghemat anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp40 miliar menjadi Rp400 juta lebih.


"Kami ingin memperlihatkan membuat pelayanan publik itu cukup dengan digital approaching atau pendekatan digital. Karena sudah ada tanda-tangan eletronik, sudah ada website," ujarnya.


Pendekatan pelayanan perizinan dengan pendekatan seperti ini, katanya juga memiliki banyak benefit selain biaya, juga menghemat waktu dan efektif. Misalnya, tanpa harus ke kantor PM-PTSP Sulsel perizinan dapat diperoleh.


"Kita sama-sama membuat perubahan, kita menjadikan pelayanan ini, orang walaupun dari rumahnya dapat memperoleh pelayanan perizinan. Pilihan datang langsung juga oke, ada help desk untuk costumer service, untuk pelaporan," ucapnya.

 

Pelayanan MPP akan semakin ditingkatkan dan mendorong kabupaten untuk membuat MPP karena banyak perizinan ada di kabupaten/kota. 


Sedangkan, Kadis PM-PTSP Denny Irawan Saardi mengatakan, hadirnya MPP juga untuk memenuhi kepuasan pelayanan bagi yang diterima oleh calon investor. Maka diperlukan langkah strategis melalui pencipataan kelembagaan yang efektif, sistem pelayanan yang proaktif, terpadu dan komperehensif.


“Bertujuan untuk mewujudkan pelayanan terpadu secara prima dan dapat berjalan secara optimal. Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan informasi tersebut hanya dapat dilakukan di satu tempat secara terpadu dan terintegrasi pada Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.


Seksi Keberatan dan Banding Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sulsel Bagian Selatan, Wisnu Wardono menyebutkan hadirnya MPP mempermudah memberikan layanan kepada masyarakat. 


"Kami di sini beberapa pelayanan yang kami siapkan semuanya terkait informasi dan konsultasi terkait impor dan ekspor," sebutnya.(*)